Stasiun Pemantau Kualitas Udara Diperbarui
Sunday, November 29, 2009 Labels: Linkungan, Teknologi, Transportasi 0 commentsPemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memasang stasiun pemantau kualitas udara yang baru. Stasiun pemantau itu dipasang di depan pos polisi Bundaran Hotel Indonesia untuk mengetahui tingkat pencemaran di kawasan dengan lalu lintas terpadat se-Jakarta itu.
Sebelum pemasangan alat baru, tiga dari lima alat pemantau polusi udara yang ada di Jakarta rusak.
”Hasil pengukuran kualitas udara ini harus menjadi dasar penentu kebijakan pemerintah dan tingkah laku masyarakat. Jika kualitas udara buruk, pemerintah dan warga harus bersama-sama menurunkan emisi gas buang,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat meresmikan stasiun pemantau kualitas udara tepi jalan hari Minggu (29/11).
Stasiun pemantau kualitas udara yang berbentuk gardu kecil itu dapat mengukur dan menampilkan kadar partikel di udara secara rata-rata setiap tiga jam. Hasil pengukuran selama satu minggu juga dapat ditampilkan di stasiun pemantau senilai Rp 5,5 miliar itu.
”Kadar debu dalam udara di Jalan MH Thamrin selama seminggu terakhir berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, yaitu 150 mikron-gram per meter kubik. Polusi paling tinggi terjadi pada hari Kamis (26/11), atau sehari sebelum akhir pekan yang panjang, tetapi kadarnya baru mencapai 110 mikron-gram per meter kubik,” kata Fauzi, sambil membacakan hasil pengukuran terbaru.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta Peni Susanti mengatakan, hasil pengukuran kualitas udara stasiun pemantau ini sangat akurat sehingga dapat dijadikan landasan untuk langkah penurunan polusi udara di suatu kawasan. Beberapa stasiun pemantau kualitas udara serupa akan ditempatkan di kawasan-kawasan padat kendaraan.
Fauzi Bowo juga meminta masyarakat terlibat aktif menurunkan polusi udara. Cara yang paling sederhana mengurangi polusi adalah mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih ke berjalan kaki, bersepeda, atau naik angkutan umum.
”Pemeriksaan emisi kendaraan pribadi juga harus dilakukan secara mandiri oleh warga agar kendaraan mereka tidak menambah beban pencemaran udara. Tanpa peran serta warga, target Pemprov DKI menurunkan tingkat polusi sampai 26 persen tidak akan terwujud,” katanya.
Untuk mendorong warga menguji emisi kendaraan mereka, mulai Senin (30/11) Pemprov DKI hanya membolehkan mobil berstiker lolos uji emisi untuk parkir di IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan. Secara bertahap, kewajiban tersebut akan dilanjutkan di Balaikota DKI dan balaikota di lima kota se-Jakarta.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan, terdapat 25 lokasi milik pemerintah dan swasta yang sudah bersedia menerapkan kewajiban lolos uji emisi untuk mobil yang akan diparkir. Penerapannya akan dilaksanakan bertahap sampai dengan tahun depan.
”Kami mengajak semua institusi pemerintah dan swasta lain untuk menerapkan kewajiban ini. Dengan demikian, semua mobil pribadi akan selalu diuji emisinya agar tidak terlalu menambah polusi udara,” tutur Ridwan.





0 comments: to “ Stasiun Pemantau Kualitas Udara Diperbarui ” so far...
Post a Comment